2026-09-21 // REPORT
Hukum

Membongkar Paradoks Bivitri: Saat Skeptisisme Akademik Menjadi “Tameng” Korupsi

Bivitri Susanti baru saja memberikan “hadiah” terbaik bagi para koruptor di negeri ini: sebuah alasan intelektual yang cantik untuk menunda-nunda keadilan.

Dalam pernyataannya mengenai RUU Perampasan Aset, Bivitri menggunakan logika yang sangat akrab di telinga para penguasa yang ingin mempertahankan status quo: “Kita jangan beri senjata kepada mereka yang belum bisa menggunakannya.” Terdengar bijak? Secara retoris, ya. Namun secara logika hukum dan praktis, ini adalah sebuah paradoks yang memanjakan pencuri.

Logika “Tunggu Sampai Bersih” Adalah Lingkaran Setan

Argumen Bivitri bahwa penegak hukum harus “berbenah” sebelum diberi wewenang perampasan aset adalah sebuah logical fallacy yang berbahaya. Mari kita bicara jujur: Bagaimana institusi yang korup bisa “berbenah” jika tidak ada instrumen hukum yang memaksa mereka untuk transparan?

Bivitri menuntut “pembenahan” sebelum RUU disahkan. Pertanyaannya: Dengan apa mereka akan berbenah jika alat untuk memangkas birokrasi dan mempermudah perampasan aset tidak segera ada? Menunggu mereka “siap” sebelum diberi wewenang adalah seperti menyuruh seorang pencuri untuk membuktikan dia bisa jujur sebelum kita memasang kunci di pintu rumah kita. Kita tidak butuh mereka “siap”; kita butuh sistem yang membuat mereka tidak punya pilihan selain jujur karena sistem tersebut akan “menghukum” ketidakteraturan mereka secara otomatis.

Ilusi “74 Kg Emas” sebagai Alasan Menunda

Bivitri menggunakan kasus 74 kg emas di rumah mantan Jampidsus sebagai bukti ketidaksiapan lembaga. Ini adalah pemanfaatan bukti yang salah sasaran.

Justru karena ada 74 kg emas yang asal-usulnya tidak jelas, RUU Perampasan Aset harus segera disahkan hari ini juga! Jika kita menggunakan logika Bivitri, kita akan terus menunggu hingga semua pejabat kita memiliki integritas baja sebelum kita membuat undang-undang. Hasilnya? Emas-emas akan terus menumpuk di rumah-rumah pejabat, dan kita akan terus berdebat di ruang seminar tentang “kapan” mereka siap, sementara aset negara terus menguap ke kantong pribadi.

Kasus 74 kg emas bukanlah bukti bahwa lembaga “belum siap” diberi wewenang; itu adalah bukti nyata bahwa saat ini kita tidak memiliki “senjata” yang cukup tajam untuk memotong langsung akses mereka terhadap kekayaan ilegal.

Metafora “Senjata” dan Ketakutan yang Dibuat-buat

Bivitri menyebut undang-undang sebagai “senjata”. Ini adalah pilihan kata yang emosional dan dramatis. Padahal, tanpa RUU Perampasan Aset, hukum saat ini adalah “perisai” bagi para koruptor.

Tanpa aturan perampasan aset yang progresif, penegak hukum harus berlelah-lelah membuktikan “niat jahat” dan “aliran dana” yang rumit dalam proses pidana konvensional—sebuah labirin yang seringkali dimenangkan oleh mereka yang punya uang untuk menyewa pengacara mahal. Dengan RUU Perampasan Aset, kita tidak memberikan “senjata” yang bisa mereka gunakan sesuka hati; kita sedang membangun “pagar otomatis”. Jika aset tidak bisa dibuktikan asal-usulnya, negara bisa langsung menyitanya. Titik. Tidak perlu menunggu mereka “pintar” menggunakannya.

Akademisi vs. Realitas Lapangan

Ada jarak yang lebar antara “keresahan intelektual” seorang pakar dengan “keputusasaan publik”. Bivitri bicara tentang “partisipasi bermakna” dan “naskah yang dibuka ke publik”. Itu adalah proses yang bagus untuk sebuah akademisi, tapi bagi rakyat yang melihat kekayaan tidak masuk akal para pejabat, kecepatan adalah segalanya.

Setiap hari yang digunakan untuk “memperbaiki naskah” atau “menunggu kesiapan mental” aparat adalah hari di mana para koruptor bisa memindahkan aset mereka ke luar negeri, mencuci uang di instrumen yang lebih sulit dilacak, atau menyembunyikannya di bawah nama orang lain.

Berhenti Memberi Ruang untuk Keraguan.
Skeptisisme Bivitri Susanti adalah kemewahan yang dimiliki oleh mereka yang berdebat di menara gading. Bagi rakyat yang melihat kekayaan yang “haram” tetap mengalir di tangan penguasa, keraguan Bivitri adalah bahan bakar bagi para koruptor untuk tetap nyaman di kursinya.

Jangan beri mereka waktu untuk “berbenah”. Beri mereka aturan yang membuat mereka takut untuk mencuri. RUU Perampasan Aset bukan soal memberikan senjata kepada mereka yang belum siap, tapi tentang mengambil senjata dari tangan mereka yang sudah terlalu lama memegang kekuasaan.