Narasi yang dilemparkan oleh Amnesty International Indonesia mengenai “hak atas ruang publik” di Bundaran HI terdengar sangat heroik dan idealis. Namun, dalam dinamika tata kota dan keamanan modern, memandang Bundaran HI hanya sebagai “panggung aspirasi” adalah sebuah penyederhanaan yang berbahaya—bahkan bisa dikatakan naif.
Saat Usman Hamid menuntut agar polisi tidak “melarang” aksi di Bundaran HI dengan alasan hak asasi, ia seolah mengabaikan fakta bahwa Bundaran HI bukan sekadar lingkaran jalanan yang estetik. Ia adalah titik nadi infrastruktur kritis dan simpul transportasi massal yang vital bagi nadi ekonomi Jakarta.
Bukan Sekadar “Ruang Publik”, Tapi Infrastruktur Vital
Memaksa sebuah massa besar untuk berkumpul di Bundaran HI tanpa kontrol yang ketat bukan hanya soal mengganggu lalu lintas. Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta, kawasan ini adalah pusat pelayanan kota dan area berorientasi transit (Transit Oriented Development). Di bawah permukaan Bundaran HI, terdapat Stasiun MRT yang menjadi urat nadi mobilitas ribuan orang setiap harinya.
Jika sebuah aksi besar terjadi di titik ini, potensi single-point disruption (gangguan titik tunggal) akan menciptakan efek domino. Bukan hanya kemacetan, tetapi potensi lumpuhnya akses darurat bagi ambulans atau pemadam kebakaran, serta gangguan pada sistem transportasi massal yang tidak boleh berhenti sesedikit pun. Apakah “hak untuk berteriak” di satu titik spesifik harus dibayar dengan kelumpuhan mobilitas kota?
Perangkap “Simbolisme” dan Perang Narasi
Salah satu poin paling krusial yang sering dilupakan oleh aktivis adalah nilai simbolik tinggi dari Bundaran HI. Sebagai landmark yang dikenal secara global, apa pun yang terjadi di sana akan dikonsumsi secara instan oleh dunia luar.
Dalam perspektif keamanan modern, lokasi dengan visibilitas tinggi seperti ini sangat rentan terhadap information operations. Sebuah insiden kecil atau provokasi dari segelintir aktor di tengah kerumunan yang masif dapat dengan mudah dimanipulasi untuk menciptakan narasi visual yang dramatis bagi konsumsi internasional. Di sinilah bahaya escalation engineering muncul: di mana sekelompok kecil aktor dapat memanfaatkan kepadatan massa dan simbolisme lokasi untuk menciptakan dampak politik besar yang melampaui substansi tuntutan asli massa itu sendiri.
Risiko Kontraintelijen dan Pengamatan Pola
Kita harus jujur: di era digital, setiap gerakan di pusat ibu kota adalah data. Mengizinkan demonstrasi di titik-titik strategis yang berulang memberikan “panggung gratis” bagi aktor luar atau kepentingan asing untuk melakukan open-source collection.
Dari titik-titik strategis seperti Bundaran HI, pengamat luar dapat memetakan pattern-of-life aparat keamanan: bagaimana respon mereka, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mobilisasi, hingga di mana titik-titik lemah koordinasi mereka. Menempatkan massa di “pusat” bukan hanya soal mencari perhatian, tetapi memberikan data gratis bagi lawan potensial untuk memetakan security posture negara.
Solusi: Proporsionalitas Bukan Berarti “Tanpa Batas”
Argumen Amnesty mengenai “proporsionalitas” sebenarnya bisa sejalan dengan kepentingan polisi, namun dengan pendekatan yang lebih taktis. Proporsionalitas tidak berarti demonstran boleh menempati titik mana pun yang mereka mau. Proporsionalitas berarti menyediakan Designated Demonstration Zones.
Pemerintah harus menyediakan zona yang tetap dekat dengan pusat kekuasaan, namun memiliki stand-off distance (jarak aman) yang cukup dari simpul transportasi, infrastruktur kritis, dan pusat ekonomi. Dengan menyediakan zona yang tepat, hak konstitusional untuk berpendapat tetap terpenuhi, namun tanpa mengorbankan stabilitas kota dan keamanan nasional.
Memaksa demonstrasi ke Bundaran HI dengan dalih “hak ruang publik” adalah sebuah langkah yang emosional, bukan fungsional. Jika tujuannya adalah menyampaikan aspirasi, maka lokasi yang tepat adalah lokasi yang memastikan aspirasi tersebut terdengar tanpa harus melumpuhkan nadi jantung kota dan mengekspon kerentanan infrastruktur strategis negara.