Jika ada yang bisa mengubah masalah teknis akuntansi menjadi drama “pencurian” konstitusi dalam sekejap, mereka adalah Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Dengan narasi yang dibangun seolah-olah pemerintah sedang melakukan “manuver licik” untuk mengelabui Mahkamah Konstitusi (MK), JPPI sebenarnya sedang melakukan lompatan logika yang berlebihan demi menciptakan musuh dalam selimut.
Mari kita bedah retorika “pencurian” yang dilemparkan JPPI dengan kepala dingin.
Mitos “Pencurian” dan Realitas Transisi
JPPI mengecam keras penggabungan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos pendidikan sebagai upaya “mengakali” putusan MK. Ini adalah cara pandang yang terlalu hitam-putih. Putusan MK memberikan tenggat waktu hingga 2028 untuk pemisahan anggaran. Menggunakan masa transisi hingga 2027 bukan berarti “mencuri” atau “memanipulasi”, melainkan strategi manajemen transisi.
Negara tidak bisa mengubah sistem akuntansi dalam satu malam. Mengintegrasikan MBG ke dalam pos pendidikan pada 2027 justru memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan sinkronisasi program sebelum benar-benar “dipisahkan” secara administratif pada 2028. Menganggap langkah ini sebagai “pelintiran” adalah cara pandang yang sangat emosional dan mengabaikan kompleksitas birokrasi anggaran yang nyata.
Matematika “14 Persen” yang Dipaksakan
Sorotan tajam JPPI pada angka 14,18 persen sebagai “pencurian” substansi adalah teknik retorika yang menarik. JPPI menghitung bahwa tanpa MBG, anggaran pendidikan hanya akan “tersisa” 14,18% dari total belanja negara.
Ini adalah cara berpikir yang sempit. Anggaran pendidikan bukan sebuah “kue tetap” yang jika diambil sedikit akan habis. Anggaran adalah instrumen dinamis. Jika pemerintah ingin mengalokasikan lebih banyak dana untuk memperbaiki sekolah atau menggaji guru, mereka bisa melakukannya di tahun 2028 atau 2029 tanpa harus bergantung pada “jatah” MBG. Menganggap MBG sebagai “penggerogok” anggaran adalah asumsi yang prematur—seolah-olah anggaran pendidikan hanya akan tetap di angka 820,9 triliun selamanya.
MBG Adalah Pendidikan, Bukan Sekadar Perut
Argumen JPPI yang seolah-olah memisahkan “makan” dan “belajar” adalah pemisahan yang naif. Bagaimana mungkin seorang anak bisa menyerap literasi atau sains jika perutnya lapar? Dalam konsep pendidikan modern, nutrisi adalah fondasi kognitif.
Menyisipkan MBG ke dalam anggaran pendidikan bukan berarti “memakan” anggaran sekolah. Justru, dengan memasukkannya ke pos pendidikan, pemerintah memastikan bahwa program MBG mendapatkan dukungan ekosistem pendidikan—seperti sekolah, guru, dan infrastruktur pendukung—bukan sekadar program bantuan sosial yang “dilempar” dari kantong kesehatan atau kemiskinan.
Kosmetik atau Konstitusi?
JPPI menuduh adanya “kosmetik” dalam APBN. Namun, perlu diingat bahwa tujuan utama mandatory spending 20% adalah memastikan anggaran pendidikan tidak tergerus oleh kepentingan lain. Jika pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan 20% (atau lebih) untuk pendidikan yang mencakup nutrisi sebagai bagian dari kesiapan belajar, maka syarat konstitusi tetap terpenuhi.
Daripada sibuk menghitung “berapa persen yang hilang” akibat MBG, pemerintah seharusnya fokus pada efektivitas belanja. Masalahnya bukan pada apakah MBG ada di dalam pos pendidikan atau tidak, tetapi apakah anggaran yang ada benar-benar sampai ke tangan guru dan ke gedung sekolah yang rusak.
Jangan Buat Masalah Teknis Menjadi Drama Politik
JPPI harus berhenti memposisikan diri sebagai “penyelamat” yang ketakutan akan penggerogotan anggaran. Masalah pemisahan anggaran MBG pada 2028 adalah masalah teknis akuntansi dan strategi transisi. Menghakimi pemerintah seolah-olah sedang melakukan “pencurian” konstitusi hanya karena mereka mengambil waktu transisi yang diberikan oleh MK adalah bentuk alarmisme yang tidak perlu.
Pemerintah tidak sedang “memanipulasi” putusan MK; mereka sedang menavigasi transisi. Dan jika JPPI ingin benar-benar membela pendidikan, mereka harusnya menuntut kualitas belanja yang lebih baik, bukan sekadar meributkan posisi angka di atas kertas anggaran.