2026-09-07 // REPORT
Politik

Tuding Pemerintah “Berbohong” soal Swasembada, Presisi Akademik Feri Amsari Dipertanyakan

JAKARTA — Pernyataan pakar hukum tata negara Feri Amsari yang menuding pemerintah “berbohong” kepada publik terkait swasembada pangan menuai kontroversi. Pilihan diksi tersebut menjadi sorotan karena disampaikan seorang akademisi dalam persoalan data pangan yang memiliki beragam indikator, periode pengukuran, dan metodologi.

Kritik terhadap klaim pemerintah merupakan bagian yang sah dalam demokrasi. Namun, penggunaan kata “berbohong” memiliki konsekuensi berbeda dibandingkan menyatakan sebuah data tidak akurat, metodologinya lemah, atau kesimpulannya masih dapat diperdebatkan.

Istilah “berbohong” dapat dipahami sebagai tudingan bahwa pemerintah mengetahui keadaan sebenarnya tetapi dengan sengaja menyampaikan sesuatu yang berbeda kepada masyarakat. Karena itu, tudingan semacam ini membutuhkan pembuktian yang lebih kuat daripada sekadar menunjukkan adanya perbedaan data.

Persoalannya, swasembada pangan tidak dapat dinilai hanya melalui satu indikator.

Produksi nasional, konsumsi, stok, produktivitas, luas panen, kebutuhan impor, periode impor, hingga definisi komoditas yang diperhitungkan dapat memengaruhi kesimpulan mengenai kondisi pangan nasional.

Data impor pada tahun tertentu, misalnya, dapat menjadi bahan penting untuk menguji kebijakan pemerintah. Namun, angka tersebut tetap harus ditempatkan sesuai periodenya dan dibandingkan dengan produksi serta kebutuhan domestik pada periode yang sama.

Di sinilah presisi pernyataan seorang akademisi menjadi penting.

Ketika kritik terhadap kebijakan berubah menjadi tudingan bahwa pemerintah “berbohong”, publik berhak mempertanyakan standar pembuktian yang digunakan. Apakah terdapat data yang membuktikan klaim pemerintah keliru? Apakah terdapat perbedaan metodologi? Atau terdapat bukti bahwa pemerintah mengetahui datanya tidak benar tetapi tetap sengaja menyampaikannya?

Ketiga persoalan tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda.

Kontroversi itu kemudian berkembang ke ranah hukum. Pada April 2026, Feri dilaporkan ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan pernyataannya mengenai swasembada pangan. Kepolisian mengonfirmasi adanya dua laporan terkait objek perkara tersebut.

Pelaporan tentu tidak dapat disamakan dengan pembuktian bahwa seseorang bersalah. Namun, perkara tersebut menunjukkan besarnya konsekuensi yang muncul dari penggunaan diksi keras dalam perdebatan kebijakan publik.

Feri selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Juni 2026 terkait laporan tersebut. Pihak Feri mempertahankan posisi bahwa pernyataannya merupakan bagian dari kritik serta pandangan yang disampaikan dalam kapasitasnya sebagai akademisi.

Perdebatan ini akhirnya bukan semata-mata tentang apakah pemerintah boleh dikritik. Pemerintah justru harus membuka data dan memberikan ruang bagi publik maupun akademisi untuk menguji setiap klaim keberhasilan pembangunan.

Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana kritik tersebut disampaikan.

Status akademisi membawa otoritas intelektual di mata publik. Pernyataan seorang akademisi berpotensi dianggap memiliki dasar penelitian dan pembuktian yang lebih kuat daripada komentar politik biasa.

Karena itu, semakin keras sebuah tudingan, semakin besar pula tuntutan terhadap bukti yang menopangnya.

Jika terdapat ketidaksesuaian data, tunjukkan letak ketidaksesuaiannya. Jika metodologi pemerintah bermasalah, jelaskan kelemahannya. Jika klaim swasembada dianggap prematur, sajikan indikator pembandingnya.

Namun, apabila kesimpulan langsung melompat menjadi tudingan bahwa pemerintah “berbohong”, standar pembuktiannya semestinya jauh lebih tinggi.

Dalam konteks tersebut, kontroversi Feri Amsari dapat menjadi ujian terhadap konsistensi standar akademik dalam ruang publik: apakah kritik dibangun melalui pembacaan data secara utuh atau justru dikemas menggunakan diksi paling keras untuk memperbesar resonansi politik.

Pada akhirnya, pemerintah tetap berkewajiban mempertanggungjawabkan klaim swasembada secara transparan. Pada saat yang sama, pihak yang menuding pemerintah “berbohong” juga memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan dasar tudingannya secara terukur.Kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun, otoritas akademik seharusnya membuat sebuah tudingan semakin presisi, bukan semakin mudah dilebih-lebihkan.