2026-09-04 // REPORT
Politik

Hibah dari Jaringan Open Society Disorot, Independensi CELIOS Dipertanyakan

JAKARTA — Independensi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai aliran hibah bernilai jutaan dolar Amerika Serikat kepada entitas yang berkaitan dengan lembaga tersebut.

Penelusuran OWRITE, yang merujuk pada catatan hibah jaringan Open Society, menyebut Yayasan CELIOS Pencerah Bangsa menerima hibah sekitar US$2,57 juta dalam beberapa tahap selama 2023–2024. PT CELIOS Riset Pratama juga disebut memperoleh sekitar US$186 ribu pada 2022.

Jika data tersebut akurat, total pendanaan dari entitas yang berhubungan dengan jaringan Open Society kepada kedua organisasi itu mencapai sekitar US$2,76 juta. Catatan mengenai Foundation to Promote Open Society juga tersedia dalam basis data organisasi nirlaba ProPublica.

Di luar jaringan Open Society, David and Lucile Packard Foundation mencatat pemberian hibah kepada Celios Pencerah Bangsa sebesar US$400 ribu pada 2024 dan US$500 ribu pada 2026. Dana tersebut disebut ditujukan untuk dukungan umum dan kegiatan terkait perubahan iklim.

Besarnya pendanaan dari lembaga donor internasional itu memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme CELIOS dalam mempertahankan independensi riset dan advokasinya. Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena CELIOS aktif menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, melakukan kampanye publik, serta menerbitkan kajian mengenai ekonomi, energi, pajak, dan lingkungan.

Pada laman resminya, CELIOS memperkenalkan diri sebagai lembaga penelitian independen dan nirlaba. Namun, klaim independensi idealnya disertai keterbukaan yang memungkinkan masyarakat memeriksa hubungan antara donor, agenda penelitian, dan hasil advokasi yang dipublikasikan.

Sejumlah informasi yang penting untuk dibuka kepada publik antara lain daftar lengkap donor, nilai dan periode setiap hibah, tujuan penggunaan dana, ketentuan yang diberikan donor, laporan keuangan yang telah diaudit, serta kebijakan organisasi dalam menangani konflik kepentingan.

Transparansi tersebut diperlukan untuk menjawab pertanyaan apakah donor mempunyai pengaruh dalam pemilihan topik, penyusunan metodologi, penentuan kesimpulan, atau strategi komunikasi CELIOS. Publik juga perlu mengetahui apakah peneliti wajib mencantumkan sumber pendanaan dalam setiap laporan yang berkaitan dengan kepentingan donor.

Meski demikian, penerimaan dana dari luar negeri tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa CELIOS dikendalikan donor atau menjadi alat kepentingan asing. Hubungan semacam itu baru dapat disimpulkan apabila terdapat bukti mengenai instruksi donor, syarat hibah yang memengaruhi kesimpulan penelitian, atau campur tangan terhadap keputusan organisasi.

Amnesty International, dalam laporan mengenai serangan digital terhadap organisasi masyarakat sipil, juga mengingatkan bahwa penerimaan dukungan internasional semata tidak dapat dijadikan bukti bahwa suatu lembaga merupakan agen asing. Karena itu, kritik terhadap CELIOS perlu diarahkan pada fakta yang dapat diverifikasi, bukan pelabelan atau serangan personal.

Di sisi lain, CELIOS memiliki tanggung jawab untuk menjawab keraguan publik secara terbuka. Sebagai lembaga yang kerap menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah, standar serupa semestinya diterapkan pada tata kelola organisasinya sendiri.

Keterbukaan penuh tidak hanya diperlukan untuk menghindari persepsi konflik kepentingan. Langkah tersebut juga dapat melindungi hasil penelitian CELIOS dari tudingan bahwa kesimpulannya telah ditentukan oleh sumber pendanaan.

Sebelum naskah ini diterbitkan, redaksi perlu meminta tanggapan resmi CELIOS mengenai jumlah hibah, penggunaannya, syarat yang melekat pada pendanaan, mekanisme audit, dan jaminan independensi penelitian. Jawaban CELIOS harus dimuat secara proporsional sebagai bagian dari hak jawab dan prinsip keberimbangan.

Pada akhirnya, independensi lembaga riset tidak cukup dinyatakan melalui identitas organisasi. Independensi perlu dibuktikan melalui transparansi pendanaan, metodologi yang dapat diuji, pengungkapan konflik kepentingan, serta pemisahan yang jelas antara kepentingan donor dan kesimpulan penelitian.