2026-09-04 // REPORT
Politik

Gelar “Menteri” Tanpa Mandat, Kabinet Bayangan Dituding Sekadar Panggung Pencitraan

Jakarta — Kehadiran Kabinet Bayangan yang diisi akademisi, peneliti, dan aktivis masyarakat sipil terus menuai sorotan. Penggunaan gelar menteri, penyelenggaraan rapat kabinet, serta penampilan menyerupai struktur pemerintahan dinilai lebih menonjolkan simbol politik dibandingkan hasil kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat.

Kabinet Bayangan terdiri atas 15 posisi yang menggunakan nomenklatur seperti Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, hingga Menteri Luar Negeri. Struktur tersebut dibentuk tanpa proses pemilihan umum dan tidak memiliki kedudukan formal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai pembentukan struktur tersebut sebagai manuver simbolis yang berpotensi menjadi panggung pencitraan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan solusi konkret, bukan peniruan terhadap struktur kabinet resmi.

“Keberadaan kabinet bayangan itu seperti badut dan hanya menjadi bahan tertawaan,” kata Amir sebagaimana diberitakan Media Indonesia.

Ia mempertanyakan legitimasi Kabinet Bayangan karena para anggotanya tidak memperoleh mandat langsung dari rakyat. Dalam sistem presidensial, menurut Amir, kewenangan menjalankan pemerintahan berada pada presiden dan jajaran kabinet yang dibentuk berdasarkan konstitusi.

Kritik serupa muncul dalam artikel opini yang menggambarkan Kabinet Bayangan sebagai bentuk teatrikalisasi politik. Susunan menteri tandingan, konferensi pers, pernyataan keras, dan penampilan yang dikemas untuk konsumsi media dinilai berisiko menciptakan kesan seolah-olah terdapat pemerintahan alternatif.

Artikel tersebut mempertanyakan apakah Kabinet Bayangan benar-benar mampu menghasilkan kebijakan tandingan atau sekadar membangun panggung untuk mempertahankan relevansi politik para anggotanya. Analisis mengenai risiko teatrikalisasi itu dimuat Pewarta.

Konsep kabinet bayangan sebenarnya berkembang dalam sistem parlementer. Anggotanya berasal dari partai oposisi resmi, memiliki basis konstituen, berdebat langsung di parlemen, dan disiapkan menjadi pemerintahan apabila partainya memenangkan pemilihan umum.

Kondisi tersebut berbeda dengan Kabinet Bayangan di Indonesia. Kelompok ini tidak berasal dari partai oposisi, tidak mempunyai kursi di parlemen, tidak memiliki kewenangan meminta pertanggungjawaban menteri, serta tidak dapat menjalankan kebijakan yang ditawarkannya.

Perbedaan itu membuat pemakaian istilah “menteri” dipandang sebagian pihak sebagai strategi komunikasi untuk menarik perhatian media. Apalagi, sorotan awal terhadap kelompok tersebut lebih banyak berkaitan dengan nama-nama anggotanya, gelar kementerian, foto formasi kabinet, dan pernyataan kontroversial.

Dalam rapat perdana di Cikini, Jakarta, Kabinet Bayangan mengumumkan empat program, yaitu membuka dialog dengan Istana dan masyarakat, melakukan kunjungan ke kampus, menggalang dana publik, serta menerbitkan rapor pemerintahan Prabowo–Gibran. Rencana tersebut diberitakan IDN Times.

Kabinet Bayangan memang telah mengeluarkan sejumlah kritik mengenai MBG, anggaran pendidikan, perpajakan, Koperasi Merah Putih, dan kebijakan fiskal. Namun, publik masih menunggu produk yang lebih sistematis seperti rancangan anggaran alternatif, kajian dampak, indikator evaluasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diuji secara terbuka.

Tanpa produk kebijakan yang terukur, penggunaan gelar menteri dan penyelenggaraan rapat bergaya kabinet berisiko dipandang sebagai pertunjukan politik. Kritik yang disampaikan juga dapat kehilangan kredibilitas apabila hanya mengikuti isu yang sedang ramai tanpa menghasilkan solusi yang realistis.

Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, membantah kelompoknya dibentuk untuk merebut kekuasaan. Ia menyebut Kabinet Bayangan sebagai platform pengawasan dan penyusunan kebijakan alternatif berbasis bukti yang bekerja secara sukarela serta nonpartisan.

Feri juga menyatakan kelompok tersebut hadir karena fungsi pengawasan parlemen dinilai melemah. Kabinet Bayangan, menurutnya, ingin menjadi pesaing positif bagi para menteri pemerintahan dan membuka saluran aspirasi masyarakat yang dianggap tersumbat.

Pemerintah memilih tidak melarang inisiatif tersebut. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati pengawasan masyarakat selama dilakukan secara objektif, menggunakan data, dan menawarkan solusi. Sikap tersebut disampaikan melalui pemberitaan ANTARA.

Dengan demikian, penyebutan Kabinet Bayangan sebagai kabinet teatrikal atau panggung pencitraan masih merupakan penilaian politik, bukan fakta hukum. Namun, kritik tersebut menjadi peringatan bahwa legitimasi sebuah gerakan masyarakat sipil tidak dapat dibangun hanya melalui gelar, konferensi pers, dan eksposur media.

Kabinet Bayangan harus membuktikan keberadaannya melalui kajian yang transparan, kebijakan alternatif yang realistis, serta dampak yang dapat diukur. Jika tidak, kelompok tersebut berisiko dikenang bukan sebagai kekuatan pengawas pemerintah, melainkan sekadar pertunjukan politik yang kehilangan panggung setelah perhatian publik beralih.