2026-07-17 // REPORT
Nasional

Gebrakan Polri: Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Aliran Dana Korupsi Eks Jampidsus

Langkah hukum dalam pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Kepolisian Republik Indonesia kini melibatkan otoritas internasional, yakni Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Secret Service Amerika Serikat, untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah barang bukti mata uang asing yang disita dari tangan tersangka.

Kehadiran tim ahli dari Amerika Serikat tersebut terlihat di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026). Fokus utama pengecekan ini adalah memastikan keaslian dokumen dan mata uang dolar AS serta dolar Singapura yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan. Selain mata uang asing, polisi juga menyita sejumlah uang rupiah dan emas batangan yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah setelah dikonversi.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita aset dari tiga lokasi berbeda, yakni di Cipete, sebuah money changer di Cipete, serta sebuah rumah mewah di Sentul. Total temuan barang bukti yang dikonversi ke dalam rupiah sangat fantastis, mulai dari Rp60 miliar, Rp7,2 miliar, hingga temuan emas batangan dan uang tunai di Sentul yang mencapai Rp476 miliar. Kasus ini mencakup tiga skandal besar, yakni korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto ini kini berada di bawah supervisi ketat. Selain disupervisi oleh KPK, proses hukumnya juga diawasi langsung oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor tanpa menimbulkan friksi antarinstitusi penegak hukum, mengingat kasus ini murni melibatkan oknum individu.