2026-07-17 // REPORT
Nasional

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: FBI dan Secret Service AS Turun Tangan Periksa Barang Bukti

Langkah hukum dalam pengusutan kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru dengan keterlibatan otoritas internasional. Tim dari Federal Bureau of Investigation (FBI) hingga Secret Service Amerika Serikat terlihat hadir di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah barang bukti mata uang asing yang disita oleh penyidik.

Kehadiran otoritas Amerika Serikat tersebut bertujuan untuk melakukan uji keaslian terhadap tumpukan uang dolar AS yang menjadi bagian dari barang bukti. Selain FBI, pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Singapura juga dilibatkan dalam proses pengecekan ini, berdampingan dengan Bank Indonesia, guna memastikan validitas aset berupa USD, SGD, serta emas batangan yang ditemukan dalam serangkaian penggeledahan.

Berdasarkan data yang dihimpun, penyidik menemukan aset dalam jumlah fantastis di tiga lokasi berbeda, yakni de’Clan Cipete, sebuah money changer di Cipete, serta sebuah rumah mewah di Sentul. Total nilai konversi uang tunai yang disita mencapai ratusan miliar rupiah, termasuk temuan emas batangan seberat 74 kg di Sentul serta jutaan dolar AS yang kini sedang dalam proses audit intensif.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka terkait tiga kasus korupsi besar, yakni sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus yang kini berada di bawah supervisi KPK dan pengawasan Komisi III DPR RI ini menjadi sorotan tajam, mengingat keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pusaran perkara tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen parlemen untuk mengawal kasus ini agar berjalan sesuai koridor hukum tanpa menimbulkan friksi antarlembaga. Ia menekankan bahwa proses hukum ini harus berfokus pada penindakan oknum individu yang terlibat, guna memastikan integritas institusi penegak hukum tetap terjaga di mata publik.