2026-07-17 // REPORT
Nasional

Kasus Febrie Adriansyah: FBI dan Secret Service AS Turun Tangan Cek Barang Bukti Valas

Langkah hukum dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, kini memasuki babak baru yang melibatkan otoritas internasional. Pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) hingga Secret Service Amerika Serikat terlihat hadir di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah barang bukti mata uang asing yang disita oleh kepolisian.

Kehadiran agen federal Amerika Serikat tersebut bertujuan untuk melakukan uji keaslian terhadap berbagai denominasi mata uang, termasuk Dollar AS (USD) dan Dollar Singapura (SGD), yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan. Selain uang asing, penyidik juga mengamankan sejumlah emas batangan serta berbagai dokumen penting. Proses pengecekan yang melibatkan koordinasi lintas negara ini dilakukan guna memastikan validitas aset yang menjadi objek penyidikan dalam tiga kasus korupsi besar.

Dalam penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni de’Clan Cipete, sebuah money changer di Cipete, serta sebuah rumah mewah di Sentul, polisi menyita aset dalam jumlah fantastis. Total uang tunai yang berhasil dikonversi ke dalam rupiah mencapai ratusan miliar rupiah, termasuk temuan emas batangan seberat 74 kg di kawasan Sentul. Kasus ini sendiri mencakup tiga perkara besar, yakni korupsi sektor batu bara, kasus ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).

Fenomena ini menarik perhatian serius dari parlemen. Komisi III DPR RI melalui Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum ini agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. DPR menekankan bahwa pengusutan ini murni menyasar oknum individu, bukan institusi, sehingga koordinasi antarlembaga penegak hukum harus tetap terjaga tanpa menimbulkan gesekan atau friksi yang tidak perlu selama proses hukum berlangsung.