Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas dengan menyegel dua ruang kerja pejabat penting di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. Langkah hukum ini menyasar ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Lalu Ratnawo.
Ironisnya, penyegelan tersebut terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Bupati LAZ bersama sejumlah jajaran pejabat lainnya menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 di halaman kantor bupati. Pertandingan antara Spanyol dan Argentina tersebut disaksikan hingga dini hari pada Senin (20/7), namun suasana riuh pesta olahraga itu seketika berubah menjadi ketegangan hukum saat petugas KPK tiba di lokasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengungkapkan keterkejutannya saat mendapati kantor telah dipasangi garis pengamanan. Ia menyebutkan bahwa dirinya dan Bupati LAZ baru saja meninggalkan lapangan setelah kegiatan nonton bareng tersebut berakhir pada waktu subuh, sebelum akhirnya penyegelan dilakukan oleh tim penyidik KPK sekitar pukul 07.30 Wita.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pita merah-hitam bertuliskan ‘Dilarang melewati garis batas’ tampak terpasang kuat di pintu ruang kerja Bupati. Hingga Senin siang, pihak Pemkab Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan spesifik di balik tindakan penyegelan tersebut, sementara Bupati LAZ dikabarkan tidak berada di kantor saat proses penyegelan berlangsung.