Kritik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah tamparan yang “nyaman” bagi para akademisi, namun bisa menjadi bumerang bagi efektivitas kebijakan publik jika tidak dibaca dengan logika lapangan.
Komnas HAM menyoroti dua hal utama: miskonsepsi stunting dan fokus yang dianggap terlalu “kuantitatif”. Namun, mari kita bedah mengapa kritik ini sering kali mengabaikan realitas pahang dalam mengelola program skala nasional.
Stunting Bukan Sekadar Soal “Diagnosis” di Atas Kertas
Komnas HAM menekankan bahwa anak pendek tidak otomatis stunting dan memerlukan diagnosis medis. Secara medis, mereka benar. Namun, dalam sebuah program yang menyasar jutaan anak di seluruh pelosok negeri, logika “sampling” dan “skala besar” harus dimenangkan.
Menunggu setiap anak di pelosok nusantara memiliki “data kesehatan yang memadai” dan “diagnosis resmi” sebelum mereka bisa menyentuh piring makan mereka adalah kemewahan birokrasi yang tidak mungkin dilakukan saat ini. Pemerintah membutuhkan indikator cepat (proxy) untuk memetakan sasaran. Menuntut presisi medis sempurna untuk program massal adalah cara tercepat untuk membuat program tersebut mati sebelum sampai ke meja makan anak-anak.
Kuantitas Adalah Fondasi, Kualitas Adalah Evolusi
Kritik bahwa MBG terlalu mengejar “kuantitas” adalah cara elegan untuk menyebut “masalah skala prioritas”. Dalam politik kebijakan publik, Anda tidak bisa memperbaiki “kualitas” jika “jangkauan” belum terpenuhi.
Masalah gizi di Indonesia adalah masalah sistemik yang masif. Jika pemerintah harus menunggu standar Akurasi Gizi (AKG) yang sempurna di setiap titik distribusi sebelum membagikan makanan, maka jutaan anak akan terus kelaparan dalam masa tunggu birokrasi. Mengamankan jumlah perut yang kenyang adalah langkah pertama (fondasi); memperbaiki menu agar sesuai AKG adalah langkah kedua (evolusi). Mengkritik kuantitas sebagai “kurang” tanpa menawarkan solusi logistik yang bisa dilakukan secara massal adalah kritik yang indah, tapi sulit dieksekusi.
Paradoks UPF dan Realita Rantai Pasok
Komnas HAM memperingatkan bahaya Ultra-Processed Food (UPF) dan kadar gula tinggi. Ini adalah peringatan yang valid secara klinis. Namun, menyerang keberadaan UPF tanpa mempertimbangkan rantai pasok di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) adalah pengabaian terhadap realitas.
Bagaimana pemerintah bisa menjamin 100% makanan “organik” atau “minim proses” di wilayah yang akses distribusi barang segarnya sangat sulit? Kadang, makanan yang sedikit terproses adalah cara paling realistis untuk menjaga nutrisi tetap tersedia di tempat yang jauh dari pusat distribusi. Mengkritik keberadaan UPF tanpa memberikan solusi alternatif distribusi yang nyata hanyalah cara untuk memukul target tanpa menyentuh akar masalah.
Jangan Biarkan Kesempurnaan Membunuh Kemajuan
Komnas HAM benar secara teori, tetapi mereka harus sadar bahwa kebijakan publik bukanlah eksperimen laboratorium.
Program MBG bukan sekadar uji coba klinis untuk beberapa ratus anak di rumah sakit; ini adalah gerakan massa untuk memutus rantai stunting secara nasional. Jika kita membiarkan standar “kesempurnaan” akademik menjadi syarat mutlak sebelum program dijalankan, maka kita sedang mengorbankan anak-anak yang membutuhkan makan hari ini demi kepuasan diskusi di meja konferensi besok.
Kita butuh MBG yang cukup baik untuk dijalankan sekarang, bukan MBG yang sempurna untuk dibahas nanti.