2026-10-09 // REPORT
Nasional

Pengusaha Pertambangan Sebut Serapan Domestik Jadi Tantangan Hilirisasi

JAKARTA — Industri pertambangan Indonesia dinilai telah memasuki fase baru dalam agenda hilirisasi. Setelah pembangunan smelter dan fasilitas pengolahan mineral berkembang pesat, tantangan berikutnya adalah meningkatkan kemampuan industri dalam negeri untuk menyerap produk hasil hilirisasi.

Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA) Rachmat Makkasau mengatakan hilirisasi di sektor mineral dan batu bara pada dasarnya telah berjalan cukup jauh. Indonesia kini tidak lagi hanya menghasilkan bahan tambang mentah, tetapi juga memiliki kapasitas pengolahan untuk sejumlah komoditas strategis seperti nikel, tembaga, dan emas.

“Jadi program hilirisasi tambang yang dilakukan di sektor minerba itu sudah berhasil. Indonesia sudah menyiapkan bahan baku untuk industri hilir,” ujar Rachmat dalam BIG Downstream Insight 2026 yang digelar Bisnis Indonesia di Graha CIMB Niaga, Selasa (6/10/2026).

Menurut dia, perkembangan industri nikel telah menghasilkan berbagai produk antara, mulai dari nickel pig iron (NPI) hingga mixed hydroxide precipitate (MHP).

Pada saat yang sama, industri tembaga mulai memasuki tahap produksi produk olahan seperti katoda tembaga.

Rachmat memperkirakan produksi katoda tembaga Indonesia dapat mencapai sekitar 1 juta hingga 1,1 juta ton pada 2027. Angka tersebut berpotensi meningkat menjadi 1,2 juta sampai 1,3 juta ton apabila kapasitas produksi dapat dioptimalkan.

Produksi emas nasional juga diperkirakan meningkat seiring bertambahnya kapasitas pengolahan. Produksinya berpotensi mencapai sekitar 130 hingga 140 ton per tahun.

Meski demikian, peningkatan kapasitas produksi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh pertumbuhan permintaan dari pasar domestik. Akibatnya, sebagian besar produk hasil hilirisasi masih harus diarahkan ke pasar ekspor.

“Serapan dalam negeri kita masih sangat rendah. Ini yang menjadi tantangan utama menurut saya, bukan tantangan utama industri tambang lagi, tetapi tantangan utama dalam industrialisasi,” kata Rachmat.

Ia mencontohkan tingkat penyerapan tembaga di pasar domestik yang saat ini baru berada di kisaran 20 hingga 25 persen.

Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas nikel. Sebagian besar produk stainless steel dan produk berbasis nikel yang dihasilkan industri nasional masih berorientasi pada pasar ekspor.

Menurut Rachmat, pembangunan fasilitas pengolahan mineral saja belum cukup untuk memastikan hilirisasi memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional.

Agenda hilirisasi, katanya, harus dilanjutkan dengan pembangunan industri pengguna atau industri lanjutan yang mampu menyerap produk mineral hasil pengolahan di dalam negeri.

“Jangan sampai kita hanya membangun smelter, tetapi industri yang menggunakan produk smelter itu tidak ada,” ujarnya.

Tembaga dinilai semakin strategis

Rachmat menilai tembaga berpotensi menjadi salah satu komoditas strategis Indonesia dalam memperkuat posisi di rantai pasok mineral global.

Saat ini, kontribusi Indonesia terhadap produksi tembaga dunia masih berada di kisaran 3 hingga 5 persen.

Namun, porsinya berpotensi meningkat menjadi sekitar 10 persen dalam lima hingga 10 tahun mendatang seiring bertambahnya produksi domestik dan menurunnya produksi dari sejumlah negara penghasil tembaga lainnya.

Peningkatan tersebut dinilai dapat memperkuat daya tawar Indonesia dalam perdagangan tembaga global.

“Kalau tembaga ini kita bisa sampai 10 persen, bargaining power kita akan kuat,” kata Rachmat.

Namun, ia menekankan bahwa peningkatan produksi tetap harus dibarengi dengan pembangunan industri hilir yang mampu menyerap tembaga di pasar domestik.

Menurutnya, daya tawar suatu komoditas tidak hanya ditentukan oleh besarnya produksi tambang, tetapi juga oleh kemampuan menciptakan pasar dan industri pengguna di dalam negeri.

Dengan demikian, nilai tambah dari hilirisasi tidak berhenti pada produk antara, tetapi dapat diteruskan hingga ke produk dengan tingkat pengolahan yang lebih tinggi.

Karena itu, Rachmat menilai fase berikutnya dari kebijakan hilirisasi perlu diarahkan dari sekadar pembangunan kapasitas pengolahan menuju pembentukan ekosistem industri yang lebih lengkap.

“Jadi bukan hanya tambangnya, bukan hanya smelternya, tetapi industri yang menyerap hasil smelter itu harus kita bangun,” pungkasnya.