Ada garis tipis antara analisis ekonomi yang tajam dan dramatisasi yang berlebihan. Ketika Nailul Huda dari CELIOS melabeli penahanan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebagai “kejahatan tata kelola pemerintahan,” ia bukan sekadar memberikan kritik; ia sedang meledakkan granat retorika ke tengah meja birokrasi yang sebenarnya sedang berusaha melakukan manuver penyelamatan.
Jika kita mau membedah lebih dalam, tudingan “kejahatan” yang dilemparkan Huda terasa seperti upaya hiperbola untuk membungkus strategi fiskal yang kompleks menjadi narasi “korban” yang dramatis bagi daerah. Mari kita preteli satu per satu kekeliruan logika yang muncul dari “menara gading” pemikiran akademisi tersebut.
“Kejahatan” atau Sekadar Prioritas Strategis?
Menggunakan istilah “kejahatan tata kelola” untuk menggambarkan pergeseran anggaran adalah langkah yang sangat “berisiko” secara politik. Dalam ekonomi makro, yang terjadi bukanlah pencurian atau penggelapan, melainkan prioritas fiskal.
Ketika pemerintah pusat harus membiayai program masif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan ekonomi desa melalui KDKMP, pusat sedang melakukan fungsi utamanya: mengonsolidasi sumber daya demi kepentingan nasional yang lebih besar. Menyebut ini sebagai “kejahatan” seolah-olah menganggap pengelola anggaran pusat tidak tahu apa yang mereka lakukan. Ini bukan soal mencuri jatah daerah, melainkan “menabung” untuk kebutuhan mendesak bangsa yang tidak bisa menunggu siklus birokrasi yang lamban.
Label “Ego Presiden” adalah Penghinaan terhadap Visi Nasional
Huda berargumen bahwa penahanan DBH dilakukan demi “menuruti ego Presiden”. Ini adalah serangan personal yang dibungkus dengan bahasa ekonomi. Mengapa harus menyebutnya “ego”? Mengapa tidak menyebutnya sebagai “Visi Strategis”?
Program MBG dan KDKMP bukan sekadar keinginan pribadi seorang pemimpin; itu adalah instrumen untuk memutus rantai stunting dan kemiskinan yang telah menggerogoti Indonesia selama puluhan tahun. Menyebutnya sebagai “ego” adalah cara termudah bagi pengamat untuk menyerang kebijakan tanpa harus memberikan solusi alternatif yang sama besarnya. Jika pemerintah pusat tidak berani mengambil langkah berani, maka pembangunan di daerah pun akan stagnan dalam lingkaran kemiskinan yang sama.
Mitos “Hak Mutlak” vs. Realitas “Kemitraan”
Argumen bahwa DBH adalah “hak” yang tidak boleh diganggu gugat adalah cara pandang yang terlalu kaku. Dalam sistem negara kesatuan, tidak ada hak yang absolut jika ada kepentingan nasional yang lebih mendesak.
DBH memang berasal dari kekayaan alam daerah, namun di tangan pusat, ia menjadi bahan bakar untuk mesin pembangunan nasional. Mengklaim DBH sebagai “hak yang dicuri” adalah pola pikir yang sangat “lokal”. Jika daerah ingin otonomi yang lebih luas, mereka harus siap dengan dinamika di mana pusat memiliki hak untuk mengarahkan sumber daya demi stabilitas nasional.
Ketakutan akan Utang: Langkah Pintar atau Jebakan?
Huda menyerang model pembiayaan melalui PT SMI sebagai “beban yang menumpuk.” Ini adalah argumen klasik yang sering diucapkan oleh mereka yang takut akan risiko, namun enggan mengambil peluang.
Jika daerah memiliki potensi ekonomi namun kekurangan modal untuk membangun infrastruktur, maka utang dengan bunga rendah dan dukungan jaminan pusat (lewat PT SMI) adalah akselerator, bukan beban. Menunggu DBH turun secara perlahan sementara infrastruktur rusak dan ekonomi lesu adalah sebuah kemewahan yang tidak dimiliki oleh banyak daerah. Ketakutan akan “beban fiskal” di masa depan seharusnya dijawab dengan efisiensi belanja daerah, bukan dengan memprotes mekanisme pendanaan yang ada.
Nailul Huda mungkin seorang ekonom yang brilian, namun dalam kasus ini, ia tampak terlalu terhanyut dalam retorika untuk memenangkan simpati publik. Memanggil kebijakan fiskal yang sulit sebagai “kejahatan” adalah cara cepat untuk mencari headline, namun itu adalah cara lambat untuk menyelesaikan masalah nyata di lapangan.
Pemerintah daerah harus berhenti mengadopsi narasi “korban” yang disuapi oleh pengamat. Tantangan fiskal adalah kenyataan pahit, dan untuk menghadapinya, yang dibutuhkan bukan sekadar kemarahan retoris di meja diskusi, melainkan kolaborasi kreatif antara pusat dan daerah untuk mengelola sumber daya yang ada—sekaligus memastikan bahwa perut rakyat di pelosok negeri tetap kenyang melalui program-program yang kini menjadi prioritas utama.