Uncategorized

Pengeboran Sumur Minyak Mentah Liar Di 2 Kecamatan Kabupaten Aceh Timur Terkesan dlindungi Oleh APH

×

Pengeboran Sumur Minyak Mentah Liar Di 2 Kecamatan Kabupaten Aceh Timur Terkesan dlindungi Oleh APH

Sebarkan artikel ini
IMG 20240905

Diduga Pengeboran Minyak Mentah dianakkan Oknum Aparat Negara Lainnya, Disinyalir Tidak Tersentuh Oleh Hukum.

Aceh | porosindonesia.com -;Sungguh sangat di sayangkan, menjamur adanya pengeboran sumur minyak mentah liar di dua (2) kecamatan. Masing-masing daerah kecamatan ranto panjang peureulak dan kecamatan peunaron kabupaten aceh Timur daerah provinsi aceh.

Terkesan terlindungi oleh pihak aparat penegak hukum (APH) dan oknum aparat negara lainnya, disinyalir tidak tersentuh oleh pihak hukum. Ironisnya lagi, hasil pantauan wartawan media online di aceh ini. Sudah cukup sekian lama, adanya pengeboran sumur minyak mentah liar alias ilegal itu. Sampai saat ini pula, belum ada gerakan apa pun. Dan terkesan adanya dugaan terselubung, setoran dibelakang layar alias pura-pura tidak tau.

Ketika wartawan media online ini, telah menghimpun informasi dari beberapa nara sumber dari pihak pengusaha pengeboran sumur minyak mentah liar alias ilegal itu. Yang jati dirinya enggan mau disebut-sebutkan, mulai dari kecamatan ranto panjang peureulak sampai dengan kecamatan peunaron kabupaten aceh timur provinsi aceh. Mencetuskan, “kalau masalah para pengusaha pengeboran sumur minyak mentah liar ilegal tersebut. Saat ini sangat cukup banyak sekali, bulan satu atau dua pengeboran sumur minyak mentah saja.

Tetapi sudah mencapai puluhan pengusaha pengeboran sumur minyak mentah liar (ilegal), kenapa tidak di lakukan penangkapan serta tindakan secara tegas. Walau pun judul modal dustanya (modus-nya) mengatas namakan masyarakat, tetapi juga. Itu selalu menjadi keuntungan pihak APH dan juga aparat negara lainnya, memanfaatkan keuntungan uang masuk bagi mereka-mereka tersebut”. Ujarnya, nara sumber membeberkan rabu 04/09/2024 sekitar pukul.12.36.wib.

Menurut, dari hasil pantauan pemerhati pengamat pemantau publik daerah provinsi aceh itu. Bung karo-karo, kini telah menyimpulkan. Apa yang telah dilakukan oleh para pengusaha pengeboran sumur minyak mentah liar (ilegal) dan juga melibatkan masyarakat setempat, dengan adanya permainan serta lolucon yang di perani secara di belakang layar tersebut. Para pihak-pihak APH bersama aparat negara lainnya, dengan secara tidak langsung serta terselubung itu. Adanya upeti-upeti demi memiliki kepentingan pribadi mereka tersebut, demi juga agar adanya uang masuk mereka itu sendiri.

Sementara, adanya pihak APH dan aparat negara lainnya itu. Yang ditempatkan bertugas daerah kabupaten aceh timur provinsi aceh ini, “bukan untuk melindungi dan menjadi pebisnis untuk menerima setoran dari para-para ilegal yang berada daerah aceh timur tersebut. Untuk menjalani tugas pokok fungsi dari tiap-tiap kesatuan yang sudah di perintahkan dari pihak markas besar di jakarta”, pungkasnya menjabarkan kepada wartawan media online ini. Rabu 04/09/2024, sekitar pukul.13.00.wib.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *