Uncategorized

Pengeboran Sumur Minyak Mentah Ilegal di Kecamatan Ranto Panjang Peureulak Kabupaten Aceh Timur Tak Tersentuh Hukum

×

Pengeboran Sumur Minyak Mentah Ilegal di Kecamatan Ranto Panjang Peureulak Kabupaten Aceh Timur Tak Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20240907

Polres Aceh Timur, Belum Ambil Tindakan Tegas Terhadap Penambak Liar, Disinyalir Masih Terlindungi Juga Terima Upeti Jangkrik.

Aceh | porosindonesia.com -;Sungguh sangat luar biasa, yang semangkin lama semangkin senyap saja. Areal lokasi pengeboran sumur minyak mentah liar dan ilegal itu, tepatnya persis. Di Kecamatan Ranto Panjang Peureulak dan Kecamatan Peunaron kabupaten Aceh Timur, dalam pantauan wartawan media online di aceh ini.

Masih saja tetap produksi, dan pihak aparat penegak hukum (APH) kepolisian resort (polres) aceh timur. Belum adanya mengambil tindakan tegas, terhadap penambang sumur minyak mentah liar itu. Disinyalir pula, masih terlindungi juga terima upeti jangkrik kepada pihak pengusaha penambang pengeboran sumur minyak mentah tersebut.

Anehnya lagi, dari pihak kepala kepolisian resort (ka.polres) kabupaten aceh timur. Ketika dilakukan langsiran pemberitaan yang sempat pernah terjadi terbit secara publik media masa online di aceh ini, kemarin kamis 05/09/2024 sekitar pukul.14.19.wib. Berjudul, menjamur pengeboran minyak mentah liar di 2 kecamatan kabupaten aceh timur. Terkesan terlindungi oleh pihak APH dan oknum aparat negara lainnya, disinyalir tidak tersentuh oleh hukum. Terbitan pada tanggal, kamis 05 september 2024 beberapa hari lalu.

Berikutnya kembali, wartawan media online ini. Melakukan konfirmasi langsung kepadanya kapolres aceh timur itu, lewat selular telepon chat whatsappnya dengan nomor 085200xxxx03. Pada saat itu juga, terkait adanya pemberitaan yang telah terbit di media online ini bapak👆👆….ijin bapak…komentar dan tanggapannya bapak…, sekitar pukul.16.28.wib. Kapolres kabupaten aceh timur tersebut, terkesan membungkam dan tidak ada respon komentar apa pun darinya. Disinyalir pula, terlindungi serta juga memiliki setoran jangkrik.

Berlanjut kembali, wartawan media online ini. Melangsirkan dengan adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi tersebut diatas, persamaan langsiran dengan kapolres aceh timur. Dan di tujukan kepada kepala satuan reserse kriminal (kasat reskrim) polres aceh timur itu, serta melakukan konfirmasi. Melalui chat whatsApp telepon selularnya itu, terkait pemberitaan tersebut. Juga meminta tanggapan dan komentarnya, kasat reskrim polres aceh timur. Namun, “Adi wahyu’ tersebut. Merespon membalas, kepada wartawan online ini. Hanya segelintiran saja, “Waalaikumsalam. Terima kasih”. Ucapnya, kasat reskrim itu. Terkesan, anggap enteng. Dugaan pemberitaan itu, kamis 05/09/2024 mulai sekitar pukul.16.28.wib sampai dengan sekitar pukul.16.36.wib.

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *